Penggunaan kantong plastik sekali pakai di negara-negara anggota Uni Eropa akan berkurang sebesar 80 persen pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2010, menurut undang-undang Uni Eropa sebelumnya. RUU ini akan mengharuskan negara-negara anggota untuk melakukan hal ini dengan mengenakan pajak terhadap kantong plastik atau melarangnya sama sekali.
Berdasarkan usulan larangan undang-undang peralatan makan plastik, negara-negara anggota UE akan membatasi penggunaan peralatan makan plastik secara bertahap hingga larangan tersebut diterapkan sepenuhnya. Peralatan makan plastik yang dibatasi dan dilarang oleh undang-undang tersebut terutama meliputi pisau plastik, garpu, sendok, gelas, piring, kotak makan siang, sedotan minum dan produk terkait lainnya.
Statistik menunjukkan bahwa sebelum undang-undang "batas kantong plastik" diterapkan pada tahun 2015, lebih dari 100 miliar kantong plastik digunakan di negara-negara anggota UE setiap tahunnya, dan 8 miliar kantong plastik bekas dibuang ke laut, menyebabkan polusi laut yang serius dan menyebabkan polusi. jutaan kehidupan laut mati akibat polusi plastik setiap tahunnya. Pada saat yang sama, sampah kantong plastik telah menyebabkan berbagai tingkat polusi dan kemacetan di muara dan dasar sungai di sungai-sungai pedalaman Eropa, yang menyebabkan terancamnya satwa liar.
Para ahli percaya bahwa peralatan makan plastik dalam beberapa hal sama menimbulkan polusi seperti kantong plastik dan telah menjadi salah satu sumber polusi terpenting di Eropa.
Pada tahun 2016, Perancis mengeluarkan undang-undang yang melarang sepenuhnya peralatan makan plastik pada tahun 2020. Eropa dan negara-negara yang pertama kali melarang peralatan makan plastik.
Pada tanggal 1 Mei, pulau wisata isol-tremedi di Italia, di lepas pantai timur Italia, menjadi pulau pertama yang mengesahkan undang-undang setempat yang melarang penggunaan peralatan makan plastik sekali pakai. Pelanggar dapat didenda hingga 500 euro.
Karena pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh peralatan makan plastik sekali pakai, beberapa peralatan makan sekali pakai ramah lingkungan lainnya telah dikembangkan, seperti: peralatan makan ampas tebu (nampan ampas tebu,wadah makanan ampas tebu, mangkuk ampas tebu dan sebagainya), gelas kertas, alat makan CPLA, sendok, sedotan kertas. Produk kemasan Shenglin adalah produk kemasan ramah lingkungan. Selamat datang di pertanyaan.