Setelah produk ampas tebu yang dikemas oleh Shenglin diuji oleh lembaga profesional pada tahun 2018, produk ampas tebu tersebut lolos persyaratan pengujian LFGB Jerman.
Peraturan LFGB Jerman, juga dikenal sebagai "Undang-Undang Pengelolaan Makanan, Produk Tembakau, Kosmetik, dan Komoditas Lainnya", adalah dokumen hukum dasar terpenting dalam pengelolaan kebersihan makanan Jerman, serupa dengan Petunjuk UE 1935/2004/EC.
Peraturan LFGB Jerman telah membuat peraturan umum dan mendasar pada semua aspek pangan Jerman. Semua makanan di pasar Jerman dan semua kebutuhan sehari-hari yang berhubungan dengan makanan harus memenuhi peraturan dasar di dalamnya.
Jika kebutuhan sehari-hari yang bersentuhan dengan makanan lulus pengujian dan mematuhi Pasal 30 dan 31 "Undang-undang Pangan dan Komoditas" Jerman, produk tersebut dapat disertifikasi oleh laporan pengujian LFGB yang dikeluarkan oleh lembaga resmi sebagai "produk yang tidak mengandung zat kimia beracun" dan dapat Dijual di pasar Jerman.
Di pasar Eropa, produk ampas tebu yang lolos persyaratan pengujian LFGB Jerman dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan keinginan membeli, serta merupakan alat pasar yang kuat, yang sangat meningkatkan daya saing produk di pasar.
Produk ampas tebu yang dikemas oleh Shenglin tidak hanya lulus persyaratan pengujian LFGB Jerman dan memperoleh laporan pengujian LFGB. Produk ampas tebu Shenglin juga dapat dibuat kompos dengan baik, bersertifikat ISO 9001, BRC, LFGB, dan HACCP. Shenglin Packaging memiliki beragam produk ampas tebu yang dapat dipilih pelanggan. Pertanyaan dipersilakan.