Kantong plastik ringan telah dilarang di Australia sejak 1 Juni 2022. Kantong plastik berukuran 35 mikron (0,035 mm) atau lebih tipis akan dilarang. Kantong tipis yang dapat dijadikan kompos atau dapat terbiodegradasi juga dilarang karena tidak akan terurai kecuali jika ditangani di fasilitas pengomposan industri dan masih akan menimbulkan masalah yang sama seperti plastik konvensional, kata pemerintah. Perusahaan yang kedapatan memasok kantong plastik terlarang akan dikenakan denda antara A$11.000 dan A$275.000. Larangan tersebut tidak berlaku untuk kantong plastik tebal yang dapat digunakan kembali, kantong sampah, dan kemasan produk kebutuhan pokok.
Meskipun penggunaan sedotan plastik sekali pakai, pengaduk, peralatan makan, dan kapas telah dilarang, namun penggunaan produk plastik sekali pakai tersebut dapat digantikan dengan produk yang lebih ramah lingkungan.
Perusahaan Pengemasan Shenglin memiliki berbagai macam peralatan makan ramah lingkungan sekali pakai yang dapat terbiodegradasi dan dibuat kompos yang terbuat dari ampas tebu. Nampan ampas tebu, mangkuk ampas tebu, kotak makanan ampas tebu, wadah saus ampas tebu, dan lain-lain dapat digunakan sebagai alternatif pengganti alat makan plastik sekali pakai.