Pada tanggal 25 Mei 2020, dalam rangka melaksanakan "Pendapat tentang Penguatan Lebih Lanjut Perlakuan Polusi Plastik" dari Kementerian Ekologi dan Lingkungan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (Fagaihuanzi [2020] No. 80), secara aktif merespons untuk polusi plastik, melindungi kesehatan masyarakat, dan membangun Meningkatkan mekanisme pengelolaan produk plastik jangka panjang, mempromosikan pembangunan peradaban ekologis dan pembangunan berkualitas tinggi di Provinsi Shandong, dan merumuskan "Provinsi Shandong untuk lebih memperkuat penerapan polusi plastik program pengendalian."
Dalam "Provinsi Shandong untuk lebih memperkuat penerapan rencana pengendalian polusi plastik" dikemukakan persyaratan untuk kantong plastik dan peralatan makan plastik:
Produksi dan penjualan kantong belanja plastik ultra tipis dengan ketebalan kurang dari 0,025 mm dan mulsa pertanian polietilen dengan ketebalan kurang dari 0,01 mm dilarang. Dilarang memanfaatkan limbah medis sebagai bahan baku pembuatan produk plastik. Pada akhir tahun 2020, produksi dan penjualan peralatan makan plastik busa sekali pakai dansekali pakai penyeka kapas plastik dilarang. Produksi produk kimia sehari-hari yang mengandung butiran plastik dilarang. Pada akhir tahun 2022, penjualan produk kimia sehari-hari yang mengandung microbeads plastik dilarang.
Nonaktifkan secara tertib kantong plastik yang tidak dapat terurai. Pada akhir tahun 2020, kantong plastik yang tidak dapat terurai akan dilarang di pusat perbelanjaan, supermarket, apotek, toko buku, dan tempat lain di kawasan perkotaan Jinan dan Qingdao, serta layanan pengemasan dan bawa pulang katering, serta layanan bawa pulang. berbagai kegiatan pameran. Pasar yang adil akan mengatur dan membatasi penggunaan plastik yang tidak dapat terurai Pada akhir tahun 2022, cakupan penerapannya akan diperluas ke kota-kota tingkat prefektur di provinsi yang berada di atas kawasan terbangun dan kabupaten pesisir (kota, kabupaten) yang dibangun. daerah atas. Pada akhir tahun 2025, kantong plastik yang tidak dapat terurai dilarang dijual di pasar-pasar di wilayah di atas. Mendorong tempat-tempat yang kondisinya memungkinkan untuk berhenti menggunakan kantong plastik yang tidak dapat terurai di persimpangan perkotaan-pedesaan, kota kecil, dan pasar pedesaan.
Sekali pakai peralatan makan plastik dilarang secara bertahap. Pada akhir tahun 2020, penggunaan sedotan plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai dilarang di industri katering di seluruh provinsi; penggunaan peralatan makan plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai dilarang di layanan katering di area terbangun dan tempat indah di kota-kota di atas tingkat prefektur. Pada akhir tahun 2022, peralatan makan plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai dilarang di kawasan terbangun di kota kabupaten (kota, distrik), tempat layanan makan yang indah. Pada tahun 2025, intensitas konsumsi tidak dapat teruraisekali pakai peralatan makan plastik di area katering dan bawa pulang di kota-kota di atas tingkat prefektur akan turun sebesar 30%.
Kemasan hijau seperti peralatan makan yang dapat terurai secara hayati (peralatan makan sekali pakai yang dapat terbiodegradasi)sangat baik bagi lingkungan. Peralatan makan ampas tebu dan tas non wovendari kemasan Shenglin bisa menjadi pengganti yang baikkantong plastik yang tidak dapat terurai dan sekali pakai peralatan makan plastik.